Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mencapai 170,01 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (13/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Luwu Utara sebanyak 154,79 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.787 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.811 unit, bus 71 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 525 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,1 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,69 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 154,79 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.787 unit
- Mobil Bermuatan: 5.811 unit
- Kendaraan Khusus: 525 unit
- Bus: 71 unit
(Baca: Penjualan Mobil Domestik Meroket 16,73% pada Februari 2025)