Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Barat, Jakarta mencapai 2,78 juta unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (13/12), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Barat sebanyak 2,17 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 485,36 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 112,0 ribu unit, bus 6.142 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 6.029 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Timur (3,2 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Barat pada 13 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,17 juta unit
- Mobil Penumpang: 485,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 112,0 ribu unit
- Bus: 6.142 unit
- Kendaraan Khusus: 6.029 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)