Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Barat, Jakarta mencapai 2,79 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (20/4), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Barat sebanyak 2,19 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 481,49 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 111,16 ribu unit, bus 6.212 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 6.087 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Timur (3,2 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Barat pada 20 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,19 juta unit
- Mobil Penumpang: 481,49 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 111,16 ribu unit
- Bus: 6.212 unit
- Kendaraan Khusus: 6.087 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Gunung Sitoli (20 April 2025))