Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tegal, Jawa Tengah mencapai 217,97 ribu unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (17/5), jumlah sepeda motor di Kota Tegal sebanyak 193,56 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 16,59 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.075 unit, bus 653 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 89 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (2,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,33 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tegal pada 17 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 193,56 ribu unit
- Mobil Penumpang: 16,59 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.075 unit
- Bus: 653 unit
- Kendaraan Khusus: 89 unit
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Bali Januari 2025)