Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mencapai 40,53 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (14/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Flores Timur sebanyak 36,36 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.311 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.629 unit, bus 52 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 151 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (293,88 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.082 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Flores Timur pada 14 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 36,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 2.629 unit
- Mobil Penumpang: 1.311 unit
- Kendaraan Khusus: 151 unit
- Bus: 52 unit
(Baca: Indonesia Rajai Penjualan Sepeda Motor di ASEAN sampai Agustus 2024)