Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia setelah mengucapkan sumpah di Istana Negara, Malaysia, Kamis (24/11/2022). Dia menjadi PM Malaysia ke-10 menggantikan Ismail Sabri Yakoob.
Menurut New Strait Times, PM Malaysia yang baru itu mempunyai total kekayaan sebesar RM11,178,667,80 per Oktober 2022, atau sekitar Rp38,95 miliar.
Sesuai deklarasi hukumnya atau statutory declaration (SD), Anwar menjabarnya ia memiliki uang tunai di bank sekitar RM828.000, dan memiliki properti dan tanah senilai RM10,35 juta.
Sementara itu, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah menunjuk Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia yang baru setelah pemilu Malaysia menghasilkan parlemen gantung.
Ketua Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) Malaysia Abdul Ghani Salleh melalui keterangan resmi pada Minggu (20/11) mengatakan hasil pemilu menunjukkan kursi terbanyak diperoleh Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim dengan mendapatkan 81 kursi di Parlemen. Sementara itu, koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin oleh mantan PM Muhyiddin Yassin, mendapatkan sebanyak 73 kursi.
Barisan Nasional yang didominasi oleh Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) mendapatkan 30 kursi. Di sisi lain, meski dari perolehan suara PH mendapat suara paling banyak, tapi Muhyiddin maupun UMNO tidak ada yang mau berkoalisi dengan Anwar Ibrahim.
Pada Rabu (23/11) Raja Malaysia Al Sultan Abdullah akhirnya turun gunung dengan mengumpulkan seluruh anggota dewan kesultanan. Selanjutnya pada Kamis (24/11) pagi, ia memanggil seluruh raja dari negara bagian di Malaysia berkumpul di Istana Negara.
"Setelah memperhatikan pandangan dari Raja-raja Melayu yang terhormat, Seri Paduka Baginda berkenan melantik Dato' Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," tulis keterangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara Malaysia, seperti dilansir Katadata.co.id.
(baca: Pertumbuhan Transaksi Internet Banking RI Belum Sekuat Negara Tetangga)