Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Keputusan ini disampaikan Prabowo seusai rapat bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam. Adapun KIM terdiri dari partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Prima dan Garuda.
KIM pun sepakat mengusung Prabowo-Gibran untuk melaju di Pilpres 2024. “Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus dan kami siap maju untuk Indonesia maju,” kata Prabowo dilansir dari Katadata.co.id, Minggu (22/10/2023).
Prabowo mengatakan, dia dan Gibran akan mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran bacapres dan bacawapres, Rabu (25/10/2023).
Pasangan Prabowo-Gibran menjadi satu-satunya yang belum mendaftar ke KPU. Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan diri mereka lebih dahulu pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).
(Baca: Digadang Jadi Cawapres Prabowo, Berapa Kekayaan Gibran Rakabuming?)
Terlepas dari itu, seberapa besar nilai isi garasi Gibran?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka memiliki tujuh unit alat transportasi senilai Rp332 juta pada 2022. Harta bergeraknya tersebut dilaporkan Wali Kota Solo itu pada 30 Januari 2023.
Secara rinci, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan termahal di garasinya tercatat berupa mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90 juta.
Sementara, kendaraan termurah milik politikus PDIP ini di garasinya adalah motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta.
Berikut daftar lengkap isi garasi Gibran Rakabuming Raka pada 2022:
- Mobil Toyota Avanza (2016):Rp90 juta
- Mobil Isuzu Panther (2012):Rp70 juta
- Mobil Toyota Avanza (2012):Rp60 juta
- Mobil Daihatsu Gran Max (2015): Rp 60 juta
- Sepeda Motor Royal Enfield (2017):Rp 40 juta
- Sepeda Motor Honda Scoopy (2015): Rp7 juta
- Sepeda Motor Honda CB-125 (1974): Rp 5 juta
Secara total, harta kekayaan Gibran yang dilaporkan melalui LHKPN KPK berjumlah Rp26,03 miliar pada 2022. Selain kendaraan, aset paling bernilai yang ia miliki berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,33 miliar.
Kemudian, kas dan setara kas Gibran tercatat senilai Rp3,1 miliar serta harta lainnya Rp5,55 miliar. Di sisi lain, pemilik restoran Mangkokku in juga punya utang sebesar Rp551,58 juta.
Adapun Gibran yang saat ini berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat batas minimal usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) lalu.
MK mengabulkan gugatan dan menyatakan capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
(Baca: Kekayaan Prabowo Bertambah Rp28 Miliar sejak Jadi Menteri Jokowi)