Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi satu dari sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan konfirmasi, dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024).
Namun, Ghufron belum menyebutkan angka pasti dari orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Saat ini, lembaga antirasuah tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang tertangkap.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Risnandar dilaporkan memiliki kekayaan senilai Rp1,9 miliar pada 2023.
Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagian besar hartanya berasal dari tanah dan bangunan hasil sendiri di Jakarta Pusat senilai Rp830 juta.
Lalu terdapat kas dan setara kas sebesar Rp520 juta, harta lainnya Rp340 juta, alat transportasi Rp255 juta, dan harta bergerak lainnya Rp5 juta.
Transportasi yang dilaporkan tersebut terdiri dari motor Royal Enfield Bullet Classic 500 (2018), mobil BMW (2011), dan sepeda Brompton (2018).
Sampai akhir 2023, Pj. Wali Kota Pekanbaru yang terjerat OTT ini tercatat memiliki utang sebesar Rp40,16 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Risnandar Mahiwa pada 2023 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp830.000.000
- Kas dan setara kas: Rp520.000.000
- Harta lainnya: Rp340.000.000
- Alat transportasi: Rp255.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp5.000.000
- Utang: Rp40.169.935
- Total kekayaan: Rp1.909.830.065
(Baca: Harta yang Dilaporkan Gubernur Bengkulu, Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi)