Nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di Sulawesi Tengah tumbuh -57,3%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat US$172,39 juta data per Oktober 2024. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada Mei 2024 sebesar 98,54%. Sedangkan rata-rata enam tahun terakhir pertumbuhan mencapai 9,67%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Provinsi dengan Volume Ekspor SITC Kode 12 Tembakau dan Olahan Tembakau Tertinggi di Indonesia (2024))
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam seluruh Indonesia pada Desember 2024 mencapai US$1,21 miliar .
Nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam tersebut naik 81,08% dibandingkan bulan sebelumnya.
Urutan pertama adalah Papua, wilayah ini mencatatkan hingga US$720,63 juta. Provinsi ini mencatatkan peningkatan US$254,23 juta dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Sulawesi Utara Desember 2024)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Nusa Tenggara Barat. Jumlah nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di provinsi ini dilaporkan US$371,21 juta. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak US$98,63 juta .
Berikutnya, Sulawesi Selatan dengan nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$97,8 juta (turun 0%), nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di Kalimantan Tengah turun 0% menjadi US$18,3 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan Kalimantan Selatan dengan nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$909 ribu (turun 0%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam dengan jumlah tertinggi:
- Papua US$720,63 juta
- Nusa Tenggara Barat US$371,21 juta
- Sulawesi Selatan US$97,8 juta
- Kalimantan Tengah US$18,3 juta
- Kalimantan Selatan US$909 ribu
- Gorontalo US$30