Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Riau pada November 2024 tercatat turun menjadi US$213 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$1,15 juta .
(Baca: Provinsi Aceh Ekspor 1,14 Juta Ton Kopi Teh Coklat Rempah Rempah)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Statistik Nilai Ekspor Sitc Kode 76 Alat Telekomunikasi Periode 2020-2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar US$1,22 juta dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan jumlah ekspor US$213 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$876,67 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$289,32 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$185,18 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$171,81 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$64,68 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$661,56 ribu
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$551,7 ribu
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$213 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$21,65 ribu
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$13,97 ribu