Provinsi Kalimantan Timur pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 52 kimia inorganis dari provinsi ini pada Desember 2024 mengalami peningkatan menjadi 99,16 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 91,56 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Lampung Desember 2024)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: PDRB ADHK Sektor Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya Periode 2013-2023)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar 103,76 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 23,45 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 21,8 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 231,77 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 173,5 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 110,63 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 109,21 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 99,16 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 24,3 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 5,35 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 538,77 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 34,21 ribu ton