Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 27 pupuk dan mineral alam lainnya provinsi Kalimantan Tengah pada Januari 2025 tercatat turun menjadi US$861,06 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$7,58 juta .
(Baca: Provinsi Kalimantan Timur Ekspor US$4,28 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Kalimantan Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Harga Timah Turun Menjadi US$29.600 per Ton per Rabu, 09 April 2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar US$7,58 juta dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan jumlah ekspor US$501,24 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$223,21 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$46,02 juta
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$11,43 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$5,46 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$4,06 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$1,97 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,94 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$1,77 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$861,06 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$2.900