Provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5,14 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, provinsi ini pada Januari 2025 lalu turun menjadi 18,5 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 33 juta ton.
(Baca: Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 di Pasar Tradisional Provinsi Sumatera Selatan Sebulan Terakhir Naik 0,76%)
Sumatera Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Bali Ekspor US$287,81 Ribu Bahan Nabati dan Hewani Lainnya)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar 62,67 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 4 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 4,11 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 217,59 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 64,79 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 39,47 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 18,5 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 13,93 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 2,88 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 1,43 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 514,08 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 27,81 ribu ton