Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian provinsi Sumatera Barat pada November 2024 tercatat turun menjadi US$490,95 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$1,41 juta .
(Baca: Nilai PDRB ADHB Jasa Lainnya Periode 2013-2024)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Bahan Celup dan Pewarna Lainnya Provinsi Sumatera Barat November 2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar US$2,98 juta dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan jumlah ekspor US$424,9 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$176,98 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$8,65 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$8,17 juta
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya US$5,46 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam US$5,03 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$5,03 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$4,27 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$3,84 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$490,95 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$437,15 ribu