Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2025 tercatat turun menjadi 71,38 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 78,13 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 68 Logam tidak Mengandung Besi Periode 2020-2025)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Statistik Alasan Usaha Mikro dan Kecil tidak Meminjam ke Bank tidak Tahu Prosedur Periode 2015-2022)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 134,7 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 28,33 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 3,71 juta ton
- SITC kode 11 minuman 2,38 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 973,77 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 905,65 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 590,66 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 199,76 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 170,32 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 126,44 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 100 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 84,38 ribu ton