Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 Indonesia mengekspor peralatan komunikasi dengan nilai total US$2,13 miliar.
Berdasar klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), peralatan komunikasi ini mencakup telepon, faksimili, alat komunikasi tanpa kabel (wireless), ponsel, antena pemancar/penerima sinyal, alat penyiaran televisi, modem, dan sebagainya.
>
Pada 2024 Amerika Serikat (AS) menjadi pasar ekspor alat komunikasi terbesar bagi Indonesia. Nilainya mencapai US$920 juta, hampir separuh atau 43% dari total ekspor nasional.
Negara lain yang tergolong sebagai pasar utama adalah Malaysia, Singapura, Inggris, Uni Emirat Arab, Meksiko, Filipina, Australia, Korea Selatan, dan Hong Kong, dengan nilai ekspor seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Terancam Tarif Trump, Ini Produk yang Diimpor AS dari Indonesia)
Adapun kinerja ekspor peralatan komunikasi Indonesia berisiko terganggu tahun ini, lantaran AS selaku pasar terbesar menerapkan hambatan dagang.
Pada April 2025 Presiden AS Donald Trump membuat kebijakan baru, sehingga produk yang diekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif bea masuk 32%.
Awalnya tarif tersebut akan berlaku mulai Rabu (9/4/2025). Namun, pada Kamis (10/4/2025) Trump menunda pemberlakuannya, dan menerapkan tarif dasar 10% selama 90 hari ke depan.
Telkom Indonesia, badan usaha bidang teknologi komunikasi milik pemerintah, masih mengkaji dampak kebijakan ini.
"Saat ini belum ada keputusan terkait kenaikan harga layanan. Kami masih melakukan kajian dan menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Vice President Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko, disiarkan Katadata.co.id, Kamis (10/4/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi memperkirakan dampak kebijakan tarif Trump akan terasa 3 sampai 6 bulan sejak diterapkan.
“Kebijakan ini juga akan berdampak pada perkembangan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” kata Heru, disiarkan Katadata.co.id, Kamis (10/4/2025).
(Baca: Kuota Impor Bakal Dihapus, Ini Produk yang Diimpor RI dari AS)