Provinsi Banten pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, provinsi ini pada Oktober 2024 lalu turun menjadi 5,36 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 5,58 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Logam tidak Mengandung Besi Provinsi DKI Jakarta Oktober 2024)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Jawa Tengah Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar 6,71 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan volume ekspor 3,02 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 307,1 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 154,06 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 90,38 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 78,76 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 71,14 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 28,87 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 24 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 15,37 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 14,49 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 11,88 juta ton