Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Nusa Tenggara Barat pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$101,64 ribu .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$55,35 ribu .
(Baca: Statistik Tenaga Kependidikan SMK Negeri Perempuan Periode 2017-2024)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: PDRB ADHK Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Periode 2013-2023)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$262,09 ribu dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$8.680 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$98,63 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$4,11 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam US$1,31 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$378,03 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$317,65 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$236,12 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$101,64 ribu
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$21,67 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$5.350
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$5.090