Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Nusa Tenggara Barat pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$101,64 ribu .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$55,35 ribu .
(Baca: Provinsi Sumatera Selatan Ekspor 5,39 Miliar Ton Batu Bara Kokas dan Briket)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor US$12,87 Juta Bahan Obat Obatan dan Hasil Hasilnya)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$262,09 ribu dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$8.680 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$98,63 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$4,11 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,31 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$378,03 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$317,65 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$236,12 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$101,64 ribu
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$21,67 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$5.350
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$5.090