Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 773,57 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 68 logam tidak mengandung besi, ekspor dari provinsi ini pada Desember 2024 tercatat turun menjadi 1,98 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 6,12 juta ton.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Tanaman Perkebunan Periode 2013-2023)
Sumatera Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 76 Alat Telekomunikasi Periode 2020-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar 16,53 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 812,56 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 254,2 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 162,08 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 89,65 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 52,78 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 47,36 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 40,37 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 31,14 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 26,27 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 14,44 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 14,27 juta ton