Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok terus memanas dengan aksi saling menaikkan tarif impor barang. Seperti diketahui AS selalu defisit dalam perdagangan dengan mitra dagangnya tersebut, seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Puncaknya pada 2018, AS mengalami defisit perdagangan barang dengan nilai US$ 419,5 miliar atau setara Rp 5.873 triliun.
Defisit neraca perdagangan AS dengan Tiongkok periode Januari-April 2019 naik 1,25% menjadi US$ 52,67 miliar (Rp 737,4 triliun) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai tersebut setara dengan 31% dari defisit tahun lalu yang mencapai US$ 168,66 miliar.
Nilai ekspor barang AS ke Negeri Tirai Bambu dalam empat bulan pertama tahun ini meningkat 8,74% menjadi US$ 144,23 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai impor AS melonjak 6,26% menjadi US$ 166,9 miliar dari periode sebelumnya.