Data per 2023, pertumbuhan nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Jawa Tengah tercatat -31.17%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp441,91 miliar. Sebelumnya, Jawa Tengah pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada 2006 dengan angka nilai investasi PMDN sektor industri kayu mencapai Rp271,93 miliar. Adapun dalam enam tahun terakhir, nilai investasi PMDN sektor industri kayu tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 27,37%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Nilai Investasi PMD Sektor Industri Karet dan Plastik di Kalimantan Barat Tercatat Rp7492.3 Juta (2023))
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total nilai investasi PMDN sektor industri kayu seluruh Indonesia pada 2023 mencapai Rp2,15 triliun.
Urutan pertama adalah Jawa Timur, wilayah ini mencatatkan hingga Rp803,92 miliar. Provinsi ini mencatatkan penurunan Rp-1,06 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Baca: Provinsi Mana dengan Nilai Investasi PMA Sektor Hotel dan Restoran Tertinggi pada 2023?)
Setelahnya Jawa Tengah di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai investasi PMDN sektor industri kayu di provinsi ini tumbuh -31,17%. Periode yang sama tahun sebelumnya nilai investasi PMDN sektor industri kayu di provinsi ini tercatat Rp395,06 miliar.
Selanjutnya, nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Kalimantan Selatan naik 417,91% menjadi Rp195,89 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Kalimantan Timur dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp193,27 miliar (naik 705,24%) dan Maluku Utara dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp171,41 miliar (turun 60,11%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu jumlah tertinggi:
- Jawa Timur Rp803,92 miliar
- Jawa Tengah Rp271,93 miliar
- Kalimantan Selatan Rp195,89 miliar
- Kalimantan Timur Rp193,27 miliar
- Maluku Utara Rp171,41 miliar
- Jawa Barat Rp106,34 miliar
- Sumatera Utara Rp98,58 miliar
- Sumatera Selatan Rp84,9 miliar
- Kalimantan Utara Rp70,25 miliar
- Papua Rp42,11 miliar