Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pertumbuhan nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Gorontalo pada 2023 tumbuh 149.28%. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp63,3 juta. Dalam tiga tahun terakhir, nilai investasi PMDN sektor industri kayu menurut provinsi menunjukkan tren penurunan
Sebelumnya menurut rekam jejak tiga tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Gorontalo pernah terjadi pada 2022 dengan pertumbuhan sebesar 339.18% dan untuk rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar nan%.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir Periode 2013-2023)
Jawa Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kayu sebanyak Rp803,92 miliar. Perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 56,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Jawa Tengah. Jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kayu di provinsi ini dilaporkan Rp271,93 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kayu terlihat turun 31,17% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp395,06 miliar.
Berikutnya, nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Kalimantan Selatan naik 417,91% menjadi Rp195,89 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Kalimantan Timur dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp193,27 miliar (naik 705,24%) dan Maluku Utara dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp171,41 miliar (turun 60,11%)
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Hindu di Gorontalo 2018-2024)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu tertinggi pada 2023:
- Jawa Timur Rp803,92 miliar
- Jawa Tengah Rp271,93 miliar
- Kalimantan Selatan Rp195,89 miliar
- Kalimantan Timur Rp193,27 miliar
- Maluku Utara Rp171,41 miliar
- Jawa Barat Rp106,34 miliar
- Sumatera Utara Rp98,58 miliar
- Sumatera Selatan Rp84,9 miliar
- Kalimantan Utara Rp70,25 miliar
- Papua Rp42,11 miliar