Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah hingga akhir April 2022 berada di angka Rp7.040,32 triliun, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.
Secara nominal, utang pemerintah pada April 2022 turun 0,17% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.052,5 triliun. Sementara jika dilihat secara tahunan, utang pemerintah tersebut naik 7,8% dari April 2021 yang berjumlah Rp6.527 triliun.
Dikutip dari buku APBN Kita edisi Mei, utang pemerintah ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya mencapai Rp6.228,9 triliun atau 88,47%. Penerbitan ini terbagi menjadi SBN domestik Rp4.993,48 triliun dan SBN valuta asing (valas) Rp1.235,41 triliun.
Utang pemerintah tersebut juga berupa pinjaman pemerintah yang sebesar Rp811,42 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp14,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp797,32 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya berupa pinjaman Bilateral sebesar Rp270,48 triliun, pinjaman Multilateral sebesar Rp484,59 triliun, dan pinjaman Commercial Bank sebesar Rp42,25 triliun.
Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Defisit APBN 2022 yang terus menurun dibandingkan target defisit tahun 2020 dan 2022 menunjukkan upaya pemerintah untuk kembali bertahap menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB di tahun 2023.
"Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non-utang, seperti optimalisasi pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan SKB III dengan Bank Indonesia (BI),” tulis Kemenkeu.
(Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$411,5 Miliar pada Kuartal I 2022)