Saat ini ada empat emiten rokok yang aktif di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Sejak awal tahun sampai akhir Juli 2024 harga saham semua emiten rokok ini melemah.
(Baca: Rokok Ketengan Dilarang, Berapa Banyak Konsumsi Rokok Harian Warga?)
Berdasarkan data dari Yahoo Finance, emiten rokok yang harga sahamnya turun paling dalam adalah WIIM.
Selama periode 2 Januari—31 Juli 2024 harga saham WIIM merosot 44,6% (year-to-date/ytd).
Dalam periode sama harga saham GGRM turun 24,3% (ytd), HMSP turun 24,2% (ytd), dan ITIC turun 16,6% (ytd).
Adapun pada akhir Juli 2024 Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengetatkan peredaran rokok.
Pengetatan itu di antaranya berupa larangan penjualan rokok secara ketengan, larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah, larangan penjualan lewat situs web dan media sosial, serta pembatasan kemasan rokok putih mesin minimal 20 batang per bungkus.
(Baca: Remaja Indonesia Merokok Tak Sampai Sebungkus per Hari)