Mata uang kripto (cryptocurrency) merupakan salah satu instrumen investasi digital yang marak digandrungi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan We Are Social, mayoritas pengguna internet yang memiliki mata uang kripto adalah laki-laki berusia muda.
Pemilik uang kripto terbanyak adalah pada kategori usia 25-34 tahun. Persentase pria yang memiliki mata uang kripto pada kategori usia ini yakni mencapai 15,5%. Sedangkan, persentase perempuan pada kategori usia ini yang memiliki mata uang kripto yakni sebanyak 9,5%.
Lalu, pemilik mata uang kripto terbanyak kedua yakni pada kelompok usia 16-24 tahun. Persentasenya sebanyak 13,3% laki-laki dan 6,4% perempuan yang memiliki mata uang kripto.
Kategori usia pemilik mata uang kripto terbanyak berikutnya yakni 35-44 tahun. Tercatat, masing-masing sebanyak 13,2% laki-laki dan 8% perempuan pada kelompok usia ini yang memiliki mata uang kripto.
Pemilik uang kripto selanjutnya yakni pada usia 45-54 tahun. Persentasenya yakni sebanyak 9,9% adalah laki-laki dan 5,8% adalah perempuan.
Sementara itu, pemilik mata uang kripto paling sedikit yakni pada kelompok 55-64 tahun. Pemilik mata uang kripto laki-laki pada kelompok usia ini tercatat sebanyak 5,6%, sedangkan sebanyak 3,5% adalah perempuan.
(Baca: Kepemilikan Kripto Dunia Mencapai 10,2%, Negara Mana yang Terbesar?)