Indonesia berada di peringkat ke-4 pengguna mata uang kripto terbanyak dari 27 negara yang disurvei Finder per Desember 2021. Dari 2.502 pengguna internet yang disurvei di Indonesia, sebanyak 22,4% menggunakan mata uang kripto.
Vietnam menempati posisi pertama dengan tingkat kepemilikan kripto sebesar 28,6%. India dan Australia berada di posisi selanjutnya dengan persentase masing-masing 23,9% dan 22,9%.
Menurut survei Finder, tingkat kepemilikan kripto secara global melonjak dari 11,2% pada Oktober 2021 menjadi 15,5% pada Desember 2021. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi, yakni meningkat 6 poin persentase dari 16,4% menjadi 22,4%.
Survei Finder juga menunjukkan mata uang kripto yang paling populer di Indonesia adalah Bitcoin. Proporsinya mencapai 34% dari total kepemilikan kripto di dalam negeri per Desember 2021.
Di Indonesia, mata uang kripto lebih banyak dimiliki laki-laki ketimbang perempuan. Rinciannya, sebanyak 51% responden laki-laki yang melakukan trading kripto, sedangkan proporsinya 49% di kalangan perempuan.
Berdasarkan usia, orang Indonesia yang memiliki mata uang kripto paling banyak berasal dari rentang usia 18-34 tahun. Proporsinya mencapai 66,3% dari seluruh pemilik kripto di Tanah Air.
Sebagai informasi, Finder melakukan survei ini melalui Google di 27 negara dengan melibatkan 1.000 hingga 2.500 orang pengguna internet dari setiap negaranya.
(Baca Juga: Ini Penipuan Kripto Terbesar dengan Kerugian Triliunan Rupiah)