Mayoritas desa/kelurahan di Indonesia belum memiliki tempat pembuangan sampah keluarga yang layak. Hal ini menjadi pemicu masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, seperti ke lubang, ke sungai, hingga drainase.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk “Statistik Potensi Desa Indonesia” yang menunjukkan, mayoritas atau sebanyak 70,50% desa/kelurahan di Indonesia membuang sampah ke dalam lubang atau dibakar.
Sementara itu, hanya 19,40% desa/keluarahan di Indonesia membuang sampah sebagian besar keluarga ke tempat sampah kemudian diangkut. Lalu, sebanyak 5,82% desa/keluarahan membuang sampah sebagian besar keluarga ke sungai atau saluran irigasi, danau, dan laut.
Berikutnya, sebanyak 3,90% desa/kelurahan membuang sampah sebagian besar keluarga ke tempat lainnya. Lalu, sebanyak 0,38% desa/kelurahan membuang sampah sampah sebagian besar keluarga ke drainase.
Buruknya kebiasaan masyarakat yang kerap membuang sampah di sembarang tempat ini dikarenakan minimnya ketersediaan tempat pembuangan sampah di tanah air. Seperti laporan BPS yang menyebutkan hanya ada 16.626 desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki tempat pembuangan sampah sementara.
(Baca: Komposisi Sampah di Indonesia Mayoritas Sisa Makanan)