Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional sebesar 4% per Rabu, 13 April 2022.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pekan sebelumnya yang sebesar 6%.
Tercatat, BOR RS Covid-19 di Papua sebesar 9% dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Meski tertinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Papua masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60%.
Setelahnya, BOR RS Covid-19 di Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah sama-sama menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 7%.
Meski kasus Covid-19 semakin menunjukkan penurunan, masyarakat terus diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Corona.
(Baca Selengkapnya: Diabetes dan Hipertensi, Komorbid Utama dalam Kematian Covid-19 di RI)