Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase desa di Papua yang memiliki jamban sendiri menjadi yang terendah nasional pada 2019, yakni 43,07%. Artinya, sebagian besar desa di Papua masih menggunakan jamban bersama dan bukan jamban sebagai tempat buang air besar.
Provinsi dengan persentase terendah selanjutnya adalah Papua Barat (46,58%), Maluku (71,21%), Maluku Utara (72,31%), dan Sumatera Utara (75,05%). Kelima provinsi ini berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 87,8%.
(Baca: Tingkat Akses Rumah Tangga ke Sanitasi Aman di Papua Terendah Nasional)
Ketiadaan jamban sendiri akan berdampak buruk pada kesehatan diri dan lingkungan. Sanitasi yang tidak layak menjadi tempat berkembangnya berbagai macam penyakit, seperti diare. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan melaporkan, diare menjadi penyebab 25,2% kematian pada balita dan 31,4% kematian bayi di Indonesia.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.