Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei tentang alasan masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hasilnya menunjukkan, sebagian besar masyarakat melanggar prokes dengan alasan jenuh.
Tercatat, sebanyak 61,2% responden melanggar protokol kesehatan karena jenuh terhadap pandemi Covid-19.
Alasan selanjutnya berkaitan dengan kenyamanan. Sebanyak 46% responden merasa tidak nyaman ketika melaksanakan prokes.
Selain itu, sebagian responden juga berpendapat bahwa pelanggaran prokes terjadi karena menganggap situasi sudah aman. Responden yang berpendapat sudah merasa aman sebanyak 32% dan merasa yakin tidak tertular sebanyak 24,2%.
Survei tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 25 Februari 2022 dengan melibatkan 254.817 responden. Survei ini menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball).
(Baca: Jumlah Penduduk Meninggal karena Covid-19 di Kota Surakarta Menjadi yang Terbanyak di Jawa Tengah (Minggu, 13 Maret 2022))