Jenuh dengan Pandemi Covid-19, Alasan Sebagian Besar Masyarakat Langgar Prokes


Nama Data | Nilai |
---|---|
Jenuh dengan Pandemi | 61,2 |
Merasa Tidak Nyaman | 46 |
Situasi Sudah Aman | 32 |
Yakin Tidak Tertular | 24,2 |
Tidak Ada Sanksi | 22,7 |
Mengikuti Orang Lain | 21,6 |
Terpengaruh Berita Hoaks | 17,3 |
Pekerjaan Menjadi Sulit | 14,2 |
Aparat Tidak Mencontohkan | 8,8 |
Alasan Lainnya | 1,6 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei tentang alasan masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hasilnya menunjukkan, sebagian besar masyarakat melanggar prokes dengan alasan jenuh.
Tercatat, sebanyak 61,2% responden melanggar protokol kesehatan karena jenuh terhadap pandemi Covid-19.
Alasan selanjutnya berkaitan dengan kenyamanan. Sebanyak 46% responden merasa tidak nyaman ketika melaksanakan prokes.
Selain itu, sebagian responden juga berpendapat bahwa pelanggaran prokes terjadi karena menganggap situasi sudah aman. Responden yang berpendapat sudah merasa aman sebanyak 32% dan merasa yakin tidak tertular sebanyak 24,2%.
Survei tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 25 Februari 2022 dengan melibatkan 254.817 responden. Survei ini menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball).