Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada 2023 ada 23,4% penduduk dewasa di Indonesia (usia >18 tahun) yang mengalami obesitas.
Obesitas adalah penumpukan lemak tubuh yang berlebihan hingga dapat menimbulkan masalah kesehatan.
(Baca: PNS dan Karyawan BUMN, Pekerjaan dengan Depresi Terendah)
Jika dipecah berdasarkan status pekerjaan, prevalensi obesitas tertinggi ditemukan di kelompok pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri/karyawan BUMN/BUMD.
Pada 2023 angka obesitas di kelompok tersebut mencapai 32%, paling tinggi dibanding kelompok profesi lain.
Sementara prevalensi obesitas terendah ditemukan di kelompok pelajar, petani, dan nelayan seperti terlihat pada grafik.
Menurut Kementerian Kesehatan, obesitas terkait dengan pola makan dan pola aktivitas yang buruk.
Pola makan yang berisiko menimbulkan obesitas adalah makan dengan porsi berlebihan, frekuensi makan sering dan tidak teratur, serta terlalu banyak mengonsumsi makanan manis, berlemak, atau gorengan.
Obesitas juga bisa terjadi karena terlalu banyak duduk, kurang gerak/olahraga, atau karena faktor genetik, ketidakseimbangan hormonal, dan gangguan psikologis.
Kondisi obesitas berisiko menimbulkan berbagai penyakit seperti napas terhenti saat tidur (sleep apnea), asma, sakit ginjal, diabetes, hipertensi, stroke, dan lain-lain.
Kementerian Kesehatan menyatakan obesitas bisa diatasi dengan menerapkan pola makan nutrisi seimbang, beraktivitas fisik paling sedikit 1 jam per hari secara rutin, dan terapi psikologis bila diperlukan.
(Baca: Obesitas Lebih Banyak Dialami Orang Kaya)