Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, masih ada empat kecamatan di Jakarta yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah pada 1-7 November 2021. Secara rinci, ada satu kecamatan di Jakarta yang tingkat kepatuhan memakai maskernya sebesar 61%-75%, yakni Kalideres.
Kemudian, sebanyak tiga kecamatan di ibu kota memiliki tingkat kepatuhan pakai masker kurang dari 60%. Ketiganya adalah Taman Sari, Pulo Gadung, dan Duren Sawit.
Sementara, sebanyak enam kecamatan memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 76%-90%. Lalu, ada 28 kecamatan di Jakarta yang sudah memiliki kepatuhan memakai masker sebesar 91%-100%.
Pemakaian masker merupakan salah satu protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19, terutama di lokasi kerumunan. Masker dapat menglau percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, atau batuk dan bersin.
Selain memakai masker, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan corona. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Baca: Kepatuhan Memakai Masker di Bandara Tertinggi Nasional)