Alat kontrasepsi memiliki banyak manfaat untuk masyarakat, terutama bagi kalangan perempuan.
Hal ini tercatat dalam Pedoman Pelayanan Kontrasepsi dan Keluarga Berencana yang dirilis Kementerian Kesehatan.
(Baca: Ini Alat Kontrasepsi yang Banyak Digunakan Remaja Perempuan RI)
Merujuk pedoman tersebut, penggunaan kontrasepsi bertujuan untuk memenuhi hak reproduksi setiap orang, membantu merencanakan kelahiran anak, dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
Penggunaan kontrasepsi juga dapat mengurangi risiko kematian ibu dalam persalinan, baik karena kehamilan di usia yang terlalu muda atau terlalu tua.
Namun, ada berbagai hambatan penggunaan kontrasepsi di kalangan remaja perempuan Indonesia.
Menurut survei Kementerian Kesehatan pada 2023, dari seluruh sampel remaja perempuan usia 10-19 tahun yang pernah melahirkan, 39% tidak menggunakan kontrasepsi setelah kelahiran anak terakhir mereka.
Kelompok ini umumnya tidak memanfaatkan alat kontrasepsi karena dilarang suami atau keluarga (49,7%).
Ada juga yang tak pakai kontrasepsi karena masih dalam masa nifas atau pasca-persalinan (18,7%), karena tidak tahu (10,3%), dan alasan-alasan lainnya yang tidak terperinci (21,2%).
(Baca: Ada Ruang untuk Aborsi, Tak Semua Kehamilan Diinginkan)