Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, rata-rata angka pengobatan kasus tuberkulosis resisten obat (TBRO) secara nasional pada 2023 ialah 73%.
TBRO merupakan merupakan kondisi seseorang terinfeksi bakteri TBC tetapi sudah kebal terhadap obat TBC lini 1, sehingga perlu pengobatan TBC lini 2 dengan waktu pengobatan lebih lama yaitu 9-24 bulan.
“Untuk TBRO, target enrollment-nya adalah 90% dan hanya satu provinsi yang bisa mencapai, yaitu Yogyakarta," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imaran Pambudi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (22/3/2024).
Tercatat, realisasi kasus TBRO terobati D.I Yogyakarta mencapai 92% pada tahun ini. Posisinya diikuti Bali dan Aceh yang angkanya sama-sama sebesar 88%.
Sementara, capaian pengobatan pada kasus TBRO terendah se-Indonesia berada di Papua Pegunungan, yaitu 45%. Disusul oleh Papua Barat dengan capaian 49% dan Maluku Utara 51%.
Berikut 10 provinsi dengan persentase kasus TBRO terobati tertinggi nasional 2023:
- D.I. Yogyakarta: 92%
- Bali: 88%
- Aceh: 88%
- Kep. Bangka Belitung: 87%
- Kep. Riau: 85%
- Sulawesi Barat: 84%
- Jawa Tengah: 82%
- Sumatera Barat: 81%
- Sulawesi Selatan: 80%
- DKI Jakarta: 78%
Di samping itu, Imran menyebut bahwa target keberhasilan pengobatan pasien TBRO pada 2023 sebesar 80%. Namun, rerata capaiannya secara nasional baru 55%.
“Karena ada yang pengobatannya cukup panjang bahkan ada yang 2 tahun, maka tidak ada (provinsi) yang bisa mencapai target kinerja success rate 80%,” kata Imran.
(Baca: Kontribusi Kasus Tuberkulosis RI Terbesar Kedua Global pada 2022)