Bali merupakan destinasi wisata yang banyak disukai pelancong domestik maupun mancanegara. Namun, tingginya aktivitas konsumsi masyarakat lokal dan turis di provinsi tersebut menghasilkan timbulan sampah yang cukup banyak.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), provinsi Bali menghasilkan 915,5 ribu ton timbulan sampah sepanjang tahun 2021. Ini menjadikan Bali sebagai provinsi penghasil sampah terbesar ke-8 di Indonesia.
Jika dirinci berdasarkan wilayahnya, timbulan sampah di Bali paling banyak berasal dari Kota Denpasar, yakni 349,5 ribu ton pada tahun 2021.
Di urutan selanjutnya ada Kabupaten Gianyar dengan 141,4 ribu ton sampah, Kabupaten Buleleng 123,7 ribu ton, Kabupaten Badung 116,7 ribu ton, dan Kabupaten Tabanan 84,2 ribu ton.
Berdasarkan sumbernya, sampah di Bali paling banyak berasal dari aktivitas rumah tangga dengan porsi mencapai 40,58% dari total sampah di provinsi tersebut. Diikuti sampah dari aktivitas perniagaan 18,22% dan dari pasar 17%.
(Baca Juga: Sampah Jadi Masalah Jelang KTT G20 Bali, Ini Perusahaan Pencemar Terbesarnya)