Pengeluaran masyarakat untuk membeli tembakau di Kabupaten Merauke pada 2023 sebesar Rp452.39 per kapita per minggu. Nilai ini melambung dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp171.97 per kapita per minggu.
Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok rokok dan tembakau di Kabupaten Merauke dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk rokok kretek filter Rp16,1 ribu per kapita per minggu, rokok putih Rp3.255,97 per kapita per minggu, rokok dan tembakau lainnya Rp1.742,91 per kapita per minggu, rokok kretek tanpa filter Rp1.719,48 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk tembakau Rp452.39 per kapita per minggu
Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengelaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli tembakau tertinggi adalah di Kabupaten Temanggung dan terendah di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk Kabupaten Merauke ini, nominal pengeluaran untuk membeli tembakau berada di urutan 79. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli tembakau adalah Rp245 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli tembakau:
- Kabupaten Temanggung Rp3.641,37
- Kabupaten Seram Bagian Timur Rp2.872,39
- Kabupaten Lombok Utara Rp2.779,65
- Kabupaten Nduga Rp2.725,59
- Kabupaten Probolinggo Rp2.701,91
- Kabupaten Lombok Timur Rp2.593,26
- Kabupaten Lombok Tengah Rp2.475,72
- Kabupaten Karo Rp2.048,15
- Kabupaten Halmahera Selatan Rp2.006,02
- Kabupaten Wonosobo Rp1.970,67