Rasio akses masyarakat terhadap simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2015, dari 1.000 masyarakat dewasa, 952 jiwa telah memiliki rekening simpanan di perbankan. Ini berarti telah terjadi peningkatan 34 persen dari posisi 2012, yakni dari 1.000 masyarakat dewasa hanya 708 jiwa yang memiliki akses DPK di perbankan.
Membaiknya pendapatan masyarakat seiring tumbuhnya perekonomian Indonesia membuat rasio akses masyarakat atas simpanan perbankan meningkat. Namun sebenarnya masih banyak masyarakat yang belum tersentuh perbankan, terutama di daerah terpencil. Namun, banyak juga masyarakat yang mempunyai rekening simpanan di bank lebih dari satu membuat rasio akses masyarakat atas DPK perbankan meningkat.