Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran fintech lending alias pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp20,53 triliun pada Agustus 2023.
Jumlah penyaluran pinjol tersebut naik tipis 0,78% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp20,37 triliun.
Adapun jika dibandingkan dengan Agustus 2022, penyaluran pinjol nasional pada Agustus 2023 meningkat 6,87% (year-on-year/yoy).
Penyaluran pinjol pada Agustus 2023 diberikan kepada 13,37 juta akun penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut turun 6,37% secara bulanan (mom).
Mayoritas atau 10,47 juta peminjam berasal dari wilayah Pulau Jawa, setara 78,3% dari total peminjam nasional.
Dari total nilai pinjaman tersebut, sebanyak Rp8,01 triliun atau 39,05% pinjaman diberikan kepada sektor produktif.
Rinciannya, Rp3,25 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran; Rp305,23 miliar ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan; Rp157,68 miliar ke sektor industri pengolahan; dan Rp702,47 miliar ke sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum.
Adapun kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Agustus 2023 berasal dari 2.196 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp5,92 triliun.
(Baca: Ini 10 Sektor Produktif dengan Utang Pinjol Terbesar pada Juli 2023)