Tren penggunaan uang elektronik atau e-money di Indonesia terus menguat. Hal ini terlihat dari nilai transaksinya yang kian membesar.
Menurut data Bank Indonesia (BI), pada kuartal I 2009 nilai transaksi uang elektronik secara nasional baru Rp74,82 miliar.
Nilai yang tercatat di sini mencakup nilai transaksi belanja, transfer antar-uang elektronik, pengisian saldo pertama kali, pengisian ulang saldo atau top up, dan lain-lainnya.
Setelah itu transaksinya bertambah meski perlahan, seperti terlihat pada grafik.
Nilai transaksi uang elektronik Indonesia baru mampu menyentuh Rp1 triliun pada kuartal I 2013, melampaui Rp10 triliun pada kuartal IV 2017, dan menembus Rp100 triliun pada kuartal I 2019.
Kemudian sejak pandemi tahun 2020 laju pertumbuhan transaksinya makin menguat, hingga mencapai Rp652 triliun pada kuartal III 2024, rekor tertinggi sejak awal pencatatan BI.
Tahun ini uang elektronik juga memiliki laju pertumbuhan yang lebih kuat dibanding kartu ATM/debit, meski nilai transaksinya masih lebih kecil.
Menurut data BI, selama periode Januari–September 2024 nilai transaksi uang elektronik nasional mencapai Rp1.820 triliun, melonjak 35,95% dibanding Januari-September tahun lalu (cumulative-to-cumulative/ctc).
Sedangkan dalam periode sama, nilai transaksi kartu ATM/debit turun 7,49% (ctc) menjadi Rp5.421 triliun.
(Baca: Nilai Belanja Uang Elektronik Melampaui Kartu ATM dan Kartu Kredit)