Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus meningkat, seiring dengan kuatnya tren penggunaan transportasi pribadi ketimbang transportasi umum.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Mei 2023 nilai total pembiayaan dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) untuk kredit pemilikan kendaraan bermotor secara nasional mencapai Rp123,9 triliun.
(Baca: Penyaluran KPR Meningkat, Kredit Bermasalah Ikut Bertambah)
Nilai total pembiayaan kredit kendaraan dari bank umum pada Mei 2023 meningkat 1% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), serta tumbuh 18% dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy).
Namun, peningkatan itu diikuti oleh bertambahnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Pada Mei 2023, nilai NPL kredit kendaraan dari bank umum secara nasional mencapai Rp2,2 triliun, meningkat 4,8% secara bulanan (mom) dan tumbuh 9,5% secara tahunan (yoy).
Dalam periode tersebut, rasio NPL-nya mencapai 1,8% dari total pembiayaan. Ini merupakan rasio kredit kendaraan bermasalah tertinggi sejak awal 2023, seperti terlihat pada grafik.
Kendati angkanya membesar, rasio kredit kendaraan yang bermasalah ini masih tergolong sangat sehat.
Menurut OCBC NISP, kategori kualitas NPL adalah sebagai berikut:
- Sangat sehat: NPL < 2%
- Sehat: 2% < NPL < 5%
- Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
- Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
- Tidak sehat: NPL > 12%
(Baca: Tren Kredit Macet Pinjol Meningkat pada Semester I 2023)