Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2022 rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) mencapai 8,66%.
Namun, ada cukup banyak juga bank yang menerapkan bunga KPR di atas rata-rata tersebut.
Berikut daftar 10 bank konvensional dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR tertinggi pada Oktober 2022:
- Bank Neo Commerce: 13,14%
- Bank Capital Indonesia: 13,11%
- Bank Amar Indonesia: 13%
- Bank Raya Indonesia: 12,75%
- Bank Seabank Indonesia: 12,22%
- Bank Mayapada International: 11,9%
- Bank J Trust Indonesia: 11,85%
- BPD Nusa Tenggara Timur: 11,82%
- BPD Sulut Gorontalo: 11,78%
- Bank Sahabat Sampoerna: 11,75%
SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Namun, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap masing-masing debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Adapun awal tahun ini Bank Indonesia (BI) memprediksi lembaga perbankan bakal sedikit melonggarkan standar penyaluran KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
Hal itu tercermin dari indeks BI terkait Lending Standard KPR/KPA periode kuartal I 2023 yang berada di level -0,5.
Indeks Lending Standard di atas 0 menunjukkan standar penyaluran kredit yang lebih ketat, sedangkan indeks di bawah 0 atau angka negatif berarti standarnya lebih longgar.
BI memprediksi pelonggaran penyaluran kredit terjadi dalam aspek jangka waktu kredit, biaya persetujuan kredit, dan suku bunga kredit.
Sementara untuk plafon kredit, premi kredit berisiko, serta persyaratan administrasi, kebijakannya diprediksi jadi semakin ketat.
(Baca: 10 Bank dengan Bunga KPR Terendah, Mayoritas Bank Daerah)