Jumlah pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 200,85 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 208,81 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 212,99 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Halmahera Tengah 3,95%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai 3,95% pada 2023. Angka ini bertambah 0,23% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 3,72%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 1,7%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 205,48 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 216,89 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 221,75 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 265 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lima Puluh Kota tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,55 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,04 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lima Puluh Kota:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 400,8 ribu jiwa data per 2024. Dalam 16 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,1%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,79%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Barat, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 54.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 63,35% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 253,91 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 253,91 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 21,69% dan 14,96% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Kotamobagu Mencapai 6,34%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,21 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 5-9 tahun 30,72 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 10-14 tahun 34,01 ribu jiwa (8,48%)
- Umur 15-19 tahun 33,83 ribu jiwa (8,44%)
- Umur 20-24 tahun 36,63 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 25-29 tahun 31,93 ribu jiwa (7,97%)
- Umur 30-34 tahun 24,49 ribu jiwa (6,11%)
- Umur 35-39 tahun 24,22 ribu jiwa (6,04%)
- Umur 40-44 tahun 27,69 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 45-49 tahun 28,63 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 50-54 tahun 25,5 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 55-59 tahun 20,99 ribu jiwa (5,24%)
- Umur 60-64 tahun 17,29 ribu jiwa (4,31%)
- Umur 65-69 tahun 16,07 ribu jiwa (4,01%)
- Umur 70-74 tahun 12,12 ribu jiwa (3,02%)
- Umur lebih dari 75 tahun 14,47 ribu jiwa (3,61%)