Rata-rata upah buruh tani, baik nominal maupun riil meningkat. Rata-rata upah nominal buruh tani meningkat 0,35% dari Rp 56,2 ribu pada Januari 2021 menjadi Rp 56,4 ribu. Sementara rata-rata upah riil buruh tani naik 0,18% dari Rp 52,3 ribu pada Januari 2021 menjadi Rp 52,4 ribu.
Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
(Baca: Upah Riil Buruh Tani Naik Tipis pada Januari 2021)