PT Net Visi Media Tbk, perusahaan induk Net TV, melakukan pemutusan hubungan kerja dalam skala cukup besar pada pertengahan September 2023.
“Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan perusahaan," kata manajemen PT Net Visi Media Tbk dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/9/2023).
(Baca: Ini Pesangon untuk Korban PHK dan Pensiunan dalam UU Cipta Kerja Terbaru)
Manajemen PT Net Visi Media Tbk menyatakan, PHK ini merupakan bagian dari evaluasi perusahaan.
"Salah satu aspek evaluasi, antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial," kata mereka.
"Salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, di mana perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi," lanjutnya.
Adapun menurut laporan keuangannya, sampai akhir Juni 2023 emiten berkode NETV ini masih memiliki karyawan dengan jumlah total 910 orang.
Mereka juga tercatat belum pernah melakukan pengurangan karyawan, ataupun penambahan karyawan signifikan selama periode 2021-Juni 2023.
Kemudian sepanjang semester I 2023 mereka tercatat mengalami kerugian bersih Rp146,4 miliar, bengkak 67% dibanding semester I 2022 yang kerugiannya Rp87,34 miliar.
(Baca: Ada PHK di Bukalapak, Berapa Jumlah Karyawannya?)