Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata upah nominal buruh tani pada Juli 2022 naik 0,19% menjadi Rp58.445 dari bulan sebelumnya Rp58.337.
Sementara itu, upah riil buruh tani pada Juli 2022 turun sebesar 0,52% dibanding Juni 2022, yaitu dari Rp51.440 menjadi Rp51.172.
BPS mendefinisikan upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Sementara untuk rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,30% dibanding Juni 2022, menjadi Rp92.529. Upah riil turun sebesar 0,34% menjadi Rp82.724.
Adapun, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,30% menjadi Rp434.540 pada periode sama. Untuk upah riil turun sebesar 0,34% menjadi Rp388.520.
(Baca Juga: 32% Pekerja Perempuan Terima Gaji Kurang dari Rp1 Juta)