Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Sungai Penuh pada Desember 2023, bertambah 1,31% menjadi 3,8% dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar tiga%.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Ogan Ilir 2,1%)
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima tahun terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2020 sebesar 5,56% dan terendah pernah tercatat pada 2022 silam sebesar 2,49%.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 277 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Semarang 5,99%)
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Sungai Penuh mengalami trend kenaikan dalam 13 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 44.383 pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 52.117 pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kota Sungai Penuh dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 43.052 pekerja, pada 2022 kemudian mengalami penurunan menjadi 42.225 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 50.136 pekerja.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Sungai Penuh tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,92 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,45 persen.
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari urutan yang terbesar di provinsi Jambi pada 2023 yakni :
- Kota Jambi 8,27%
- Kabupaten Muaro Jambi 5,4%
- Kabupaten Bungo 5,23%
- Kabupaten Sarolangun 5,09%
- Kabupaten Merangin 4,35%
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1,67%
- Kabupaten Tebo 1,71%
- Kabupaten Kerinci 2,48%
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2,95%
- Kota Sungai Penuh 3,8%