Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2022 naik sebesar 0,18%.
Pada Mei 2022, upah nominal harian buruh tani sebesar Rp58.232 per hari, kemudian naik menjadi Rp58.337 per hari pada Juni. Sementara itu, rata-rata upah riil buruh tani pada Juni 2022 turun sebesar 1,03% dibanding Mei 2022, yaitu dari Rp51.974 menjadi Rp51.440.
Adapun, rata-rata upah nominal buruh bangunan tercatat sebesar Rp92.252 per hari pada Juni 2022. Jumlah itu naik 0,03% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp92.224 per hari.
Sementara, rata-rata upah riil buruh bangunan mencapai Rp83.007 per hari pada bulan lalu. Nilainya turun sebesar 0,58% dari Mei 2022 yang sebesar Rp83.491 per hari.
Sebagai informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
(Baca Juga: 32% Pekerja Perempuan Terima Gaji Kurang dari Rp1 Juta)