Penduduk yang berstatus pekerja bebas di sektor nonpertanian Kota Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) meningkat pada tahun lalu.
Pekerja bebas nonpertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan) di usaha nonpertanian dengan sistem upah harian atau borongan.
Usaha nonpertanian ini meliputi pertambangan, industri, listrik, gas dan air, konstruksi/ persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja bebas nonpertanian di Kota Bogor meningkat ke 6,8% pada tahun 2021 dari 4,86% pada tahun 2019.
Tren yang sama juga terlihat di Kota Depok. Pangsa pekerja bebas sektor nonpertanian naik ke 3,69% pada tahun 2021 dari 2,43% pada dua tahun sebelumnya.
Di Kota Bekasi, persentase pekerja bebas sektor nonpertanian meningkat ke 4,15% pada tahun 2021 dari 1,72% pada tahun 2019.
Peningkatan proporsi pekerja bebas ini menandai terjadinya pergeseran distribusi tenaga kerja ke sektor informal, seiring dengan kondisi perekonomian yang belum pulih dari pandemi Covid-19.
(Baca: Berapa Jumlah Pekerja Informal pada Februari 2021?)