PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Non-PSO pada 10 Oktober 2018. Langkah tersebut ditempuh seiring naiknya harga minyak mentah dunia jenis Brent yang telah naik hingga menembus di atas US$ 80/barel. Kenaikan tersebut untuk mengurangi kerugian yang diderita perusahaan BUMN tersebut di tengah naiknya harga minyak serta turunnya nilai tukar rupiah hingga di atas Rp 15 ribu/dolar Amerika Serikat.
Meskipun mengalami kenaikan, tapi harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina lebih murah dibanding di SBPU Total maupun Shell. Seperti harga Pertamax dengan kandungan Oktan (RON) 92 di jual Rp 10.400/liter. Harga tersebut lebih rendah dari produk serupa di SBPU Total, yakni Performance 92 yang dijual Rp 10.500 maupun Shell, yaitu Super 92 yang dijual Rp 10.550/liter. Demikian pula Pertamax Turbo dengan kandungan oktan 95 di jual Rp 12.250/liter. Lebih rendah dari produk Total, yakni Performance 95 yang dijual Rp 12.350/liter maupun V-Power (Shell) harganya Rp 12.450/liter. Harga BBM di SBPU Shell lebih tinggi dibanding para kompetitornya seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Pertamina sempat menaikkan harga Premium menjadi Rp 7.000/liter, tapi tidak berselang lama kembali diturunkan ke harga sebelumnya Rp 6.550/liter. Di kelas RON 88 ini, Premium tidak ada pesaingnya. Sedangkan harga Revvo dengan Oktan 89 produksi Vivo di jual Rp 7.750. Untuk harga Pertalite 92 (Pertamina) tetap di jual di harga Rp 7.800/liter. Sementara pesaingnya Revvo 90 (Vivo) dijual Rp 8.650/liter, Performance 90 (Total) di jual Rp 9.800/liter dan Regular 90 (Shell) di jual Rp 9.900/liter.