Popularitas kendaraan listrik atau Electric vehicles (EV) sepuluh tahun belakangan ini kian melesat. Hal ini menyebabkan beberapa negara akan melarang mobil dengan bahan bakar gas seperti diesel pada rentang waktu 2025 hingga 2050.
Melansir dari laman Charged Future, inilah jumlah negara per wilayah yang sudah memiliki regulasi pelarangan mobil berbahan bakar diesel di masa depan.
- Eropa - 15 negara
- Asia - 8 negara
- Amerika - 3 negara
- Afrika - 1 negara
Negara-negara di wilayah Eropa menjadi yang paling banyak melarang penggunaan mobil bahan bakar diesel yakni mencapai 15 negara. Asia menyusul di urutan kedua dengan 8 negara. Kemudian di wilayah Amerika terdapat 3 negara (di Amerika Serikat pelarangan hanya di beberapa negara bagian) dan Afrika 1 negara.
Namun, belum semua negara bisa menuangkan agenda ini dalam bentuk regulasi resmi. Proses ini memakan waktu yang panjang karena membutuhkan kompromi politik dan investasi yang besar.
Berhubung harga mobil listrik masih sangat mahal, pemerintah harus menyediakan subsidi untuk meningkatkan penjualannya. Biaya besar juga diperlukan untuk membangun infrastruktur, khususnya instalasi isi ulang aki dan pembangkit listrik baru.
(Baca Selengkapnya: Hampir 87% Listrik RI Berasal dari Bahan Bakar Fosil pada 2020)