Komoro dan Argentina merupakan negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia. Dengan pajak di atas 100 persen, kedua negara tersebut menjadi neraka bagi para pelaku bisnis.
Berdasarkan data Bank Dunia, Komoro mengenakan pajak sebesar 216 persen dari keuntungan perusahaan, tertinggi di dunia. Dalam studi perpajakan Bank Dunia dan Pricewaterhouse Cooper (PwC) yang bertajuk Paying Taxes 2017, peringkat pembayaran pajak negara yang terletak di antara Benua Afrika dan Madagaskar ini di peringkat 168.
Negara dengan tarif pajak terbesar kedua adalah Argentina, yakni 106 persen. Peringkat pembayaran pajak negara paling selatan di benua Amerika tersebut berada di urutan 88.