Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak negara mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022. Jumlah ini tumbuh 36,5% dari periode sama di tahun lalu yang jumlahnya sebesar Rp146,1 triliun.
Realisasi penerimaan pajak negara pada Februari 2022 baru mencapai 15,8% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2022, yang totalnya sebesar Rp1.265 triliun.
Dalam dua bulan pertama tahun 2022, realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas, yakni Rp110,2 triliun atau mencapai 17,4% dari target.
Kemudian realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) mencapai Rp74,2 triliun atau mencapai 13,4% dari target.
Realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp13,5 triliun atau 28,6% dari target. Sedangkan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp1,5 triliun atau 5,1% dari target.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini ditopang oleh pemulihan ekonomi.
“Hal ini terlihat dari PMI manufaktur yang masih ekspansif, harga komoditas yang masih tinggi, juga kinerja ekspor dan impor yang masih baik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (28/3).
(Baca Juga: Penerimaan Pajak Moncer, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp302,4 Triliun)